Sebagai orang kantoran, atau yang bekerja di kantor, tentunya tidak asing lagi dengan yang namanya Surat Dinas.
Surat dinas ini adalah surat yang
dibuat oleh instansi resmi yang berguna untuk kepentingan tertentu. Biasanya,
surat dinas ini dibuat oleh instansi atau lembaga baik swasta maupun negeri
yang bersifat resmi.
Adapun isi surat dinas ini berkaitan dengan pemberitahuan atau pengumuman, izin, kuasa, penugasan yang diajukan untuk staf dari suatu lembaga.